PT Bumi Resources Tbk menegaskan bahwa contingent payment event atau pemicu penyelesaian telah terjadi pada Selasa (11/6/2019). Untuk itu, emiten berkode saham BUMI ini harus melunasi contingent value right (CVR) alias hak nilai kontigen senilai US$100 juta (setara Rp1,425 triliun) yang akan jatuh tempo tahun depan.
Sebagaimana dijelaskan perseroan dalam rilisnya, Rabu (12/6/2019), nilai CVR sebesar US$100 juta dimaksud wajib dibayar saat jumlah total yang terutang atas Tranche A dan Tranche B telah dilunasi secara penuh terlebih dahulu.
Baca Juga: Demi "Tutup Lubang", Emiten Media Grup Bakrie Divestasi 25% Saham
Perusahaan tambang milik Bakrie Group ini juga menegaskan bahwa nilai CVR tersebut telah diprovisikan dalam akun-akun perseroan tahun 2017 dan 2018 yang telah diaudit dan tidak ada dampak atas laporan laba dan rugi perseroan di kemudian hari.
"Sesuai klausul 4.2 dan 4.3 dari CVR trust deed, issuer harus menerbitkan pemberitahuan penebusan awal (initial redemption notice) lima hari kerja sebelum tanggal pemberitahuan penebusan awal dimaksud di mana setiap pembayaran harus dilakukan atas setiap jumlah pokok dari CVR yang terutang," tulis BUMI dalam keterangannya.
Baca Juga: Bumi Resources Mau Bangun Industrial Estate, Nilai Investasinya Wow Banget
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: