Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Sahid, mengatakan setelah dipindah dari Rutan Medaeng ke Rutan Cipinang, kliennya akan menempati sel mapenaling terlebih dahulu.
"Untuk sementara mungkin di ruang isolasi. Karena belum mendapatkan kamar, baru kemudian dicarikan kamar seperti itu biasa tahanan yang baru datang," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Ahmad Dhani Satu Sel dengan Kasus Pencuri dan Selingkuh
Ia menambahkan, Dhani dan tim kuasa hukum fokus pada banding yang diajukan. "Untuk minggu ini Mas Dhani pesan untuk masalah daftar banding. Jadi kita mempersiapkan semuanya, kuasa banding, baru nanti didaftarkan. Nanti kita dapat namanya akte banding, setelah keluar baru menyusun memori banding," jelasnya.
Selain itu memastikan kliennya dalam kondisi sehat saat keluar dari Rutan Medaeng. "Pagi ini sudah sehat, koordinasi terus hanya barang-barangnya sudah disiapkan mulai dari sore kemarin," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: