Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan pihaknya berharap pasangan calon presiden-wakil presiden yakni Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dapat hadir di sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 pada Jumat 14 Juni besok.
Menurutnya, kehadiran kedua pasangan calon tersebut akan membawa kesejukan di tengah suhu politik yang sempat memanas beberapa waktu lalu.
"Kedua pasangan calon presiden itu bisa bertemu dan mudah-mudahan menyejukkan kita semua," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Ketua MK Janji Tangani Sengketa Pilpres Selesai dalam Waktu 1 Minggu
Selain itu, kehadiran Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi juga menandakan kedua kubu menjalani persidangan secara damai dan mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di MK kan begitu, artinya sebelum perdebatan atau dinamika persidangan," katanya.
Kendati begitu, MK tidak mewajibkan mereka hadir dalam sidang besok, karena kedua paslon pun sudah menunjuk tim hukum yang bertugas menangani perkara ini.
"Kalau harus sih tidak ya karena sudah menunjuk kuasa hukum," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim