Eks Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Muhammad Sofyan Jacob, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus makar.
Akan tetapi, kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani, mengatakan kliennya itu belum diperiksa, sebab kondisinya sedang tidak sehat karena mengidap diabetes dan gangguan di saluran jantung.
"Kondisi hari ini dia (Sofyan) tidak sehat betul, karena ada surat keterangan berikutnya lagi itu enggak hanya sakit gigi, tapi juga masalah diabetes dan juga gangguan di saluran jantung," ujarnya di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Oleh karena itu, saat awal proses pemeriksaan dan ditanya mengenai kesediaan untuk diperiksa, Sofyan menyatakan tidak bersedia. Karena, kondisi kesehatan Sofyan yang tidak memungkinan untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga sampai saat ini belum ada pertanyaan yang disampaikan kepada Sofyan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Makar, Eks Kapolda Metro Jaya: Saya Enggak Tahu
"Kita sesungguhnya belum tahu materinya seperti apa. Karena Pak Sofyan belum diperiksa," katanya.
Ia menambahkan, kliennya telah diperiksa oleh dokter umum dari tim medis Polda Metro Jaya. Namun, ada perbedaan diagnosa. "Berdasarkan denyut jantung dan nadi menurut keterangan dari dokter yang ada di sini bahwa Pak Sofyan masih dianggap sehat dan masih bisa dilanjutkan pemeriksaan. Belum tahu kita kelanjutannya apakah nanti akan dipanggil lagi dokter yang lebih khusus, lebih spesialis, karena ini menyangkut penyakit dalam," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: