PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengalokasikan dana Rp69 miliar atau 10% dari laba bersih perusahaan tahun 2018 Rp690,6 miliar sebagai dividen yang akan dibagikan kepada para pemegang saham.
Para pemegang saham SMRA akan membagikan dividen sebesar Rp5 per saham kepada pemegang sahamnya. Hal ini dihasilkan dari rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS) perseroan.
"Dividen akan dibayarkan sekitar satu bulan setelah RUPST, atau tepatnya tanggal 19 Juli 2019," kata Direktur Utama SMRA, Adrianto P. Adhi, di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: Summarecon Serpong Punya JPO Kayak Milik Anies, Nih Penampakannya!
Lebih lanjut Ia menuturkan bila sisa laba bersih akan dianggarkan perseroan untuk dana cadangan dan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan.
Seperti diketahui, perseroan di tahun 2018 berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp5,6 triliun atau turun 0,4% dibanding tahun sebelumnya. Meskipun demikian, laba bersih perusahaan melonjak hingga 30% pada tahun 2018 dibanding tahun 2017 menjadi Rp690,6 miliar.
Baca Juga: Jurus Summarecon Jaga Harga Properti dari Para Spekulan
Sementara itu, dalam RUPS juga telah disepakati Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi dalam Manajemen Summarecon. Pasca RUPST, maka jajaran petinggi perusahaan sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Soetjipto Nagaria
Komisaris : Harto Djojo Nagaria
Komisaris Independen : Edi Darnadi
Komisaris Independen : Lexy Arie Tumiwa
Komisaris Independen : Ge Lilies Yamin
Dewan Direksi
Direktur Utama : Andrianto P. Adhi
Direktur : Liliawati Raharjo
Direktur : Soegianto Nagaria
Direktur : Herman Nagaria
Direktur : Sharif Benyamin
Direktur : Lidya Tjio
Direktur : Nanik Widjaja
Direktur : Jason Lim
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: