Sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2019 akan terus berlanjut. Sidang kelima yang rencananya masih mendengarkan saksi dan saksi ahli bakal dihadirkan dari pihak terkait dalam hal ini pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dan selaku termohon, yakni Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Saat mengakhiri sidang keempat, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjelaskan agenda Jumat 21 Juni 2019. "Untuk sidang selanjutnya, ditunda hari Jumat," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta, Kamis 20 Juni 2019.
Tidak hanya mendengarkan keterangan saksi. Mahkamah juga meminta alat bukti tambahan yang sebelumnya akan diajukan oleh Bawaslu.
Majelis Hakim pun mengingatkan, agar para pihak-pihak yang akan menghadirkan saksi untuk segera melengkapi daftar riwayat hidup mereka.
"Supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan, supaya dibuat sedemikian rupa," ucapnya. (asp)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: