Juru Bicara tim hukum 01, Razman Nasution memandang keterangan saksi-saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum 02 atau pemohon, sangat lemah. Sebab semua saksi yang dihadirkan tak bisa menunjukkan bukti-bukti sebagaimana tuduhan tim 02 dalam permohonannya di persidangan MK.
Karena itu, Razman menakar, majelis konstitusi bakal menolak permohonan tersebut. "Kalau untuk peluang dari kubu sebelah, saya lihat dari kesaksian yang mereka buat sangat lemah. Bahkan ada salah satu contoh saksi dari Kalimantan Barat, Pontianak itu dia tinggal di Jakarta, tetapi bolak-balik keterangannya dan berubah-ubah," kata Razman dalam diskusi MNC Trijaya di ?Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Juni 2019.
Baca Juga: Prabowo-Sandi Ditinggal PAN dan Demokrat, Partainya Sisa Dua
Menurut Razman, seharusnya kubu kuasa hukum 02 bisa mengelaborasi masalah kuantitatif dan kualitatif pada saksi-saksi yang dihadirkan. Sayangnya, diklaim Razman, saksi-saksi fakta yang dihadirkan 02, lebih mendominasi masalah Kualitatif.
Baca Juga: Jokowi-Prabowo Akan Bertemu Usai Putusan MK
“Kalau ingin menang di MK itu faktor kuantitatif menjadi faktor nomor satu seharusnya. Karena faktor kualitatif keliru tidak akan memberikan manfaat apa apa," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri