Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan pasangan Prabowo-Sandiaga tidak akan hadir dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengatakan pasangan hanya akan diwakilkan oleh tim hukumnya saja. "Jadi tidak ada itu (rencana hadir). Kita sepenuhnya kuasakan kepada kuasa hukum yang dipimpin mas Bambang Widjojanto," katanya di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Baca Juga: Percepat Pembacaan Putusan, MK Kirim Pemberitahuan ke BPN dan TKN
Lanjutnya, ia mengatakan pasangan 02 tidak perlu hadir langsung di MK. Sambungnya, masyarakat Indonesia mempunyai hak yang sama terhadap terselenggaranya pemilu secara jujur dan adil.
"Bagi Pak Prabowo dan bang Sandi ini bukan sekadar tuntutan beliau berdua, tapi tuntutan publik. Ini tuntutan rakyat yang memang ingin ada pemilu yang jujur dan adil," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan capresnya akan memantau sidang putusan MK dari kediamannya. Ia membenarkan Prabowo akan pulang ke Indonesia pekan ini.
Baca Juga: Koalisi Sudah Gemuk, Cak Imin Ogah Jalan Bareng Prabowo Cs?
"Bisa berada dimana saja, bisa di Kertanegara, di Hambalang. Insya Allah kalau tidak Rabu atau Selasa kembali kesini (Indonesia)," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil