Terdakwah kasus hoaks, Ratna Sarumpaet, hari ini bakal menjalani sidang lanjutan dengan agenda duplik.
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, mengaku pihaknya telah menyiapkan enam poin untuk menyanggah replik jaksa penuntut umum (JPU). Bahkan bakal membantah setiap poin yang disampaikan JPU, termasuk soal makna keonaran.
"Dalam duplik pihak pengacara memberikan 6 tanggapan atas replik JPU," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Tidak hanya itu, ia juga menambahkan keterangan ahli untuk memperkuat dalil sanggahannya atas replik jaksa. Karenanya mengaku optimistis terhadap hasil persidangan.
Baca Juga: Pembelaannya Ditolak, Ratna Sarumpaet Pasrah
"Di dalam (replik) jaksa mencoba memformulasikan makna menyiarkan itu yang kami bantah. Itu menyiarkan dan memberitakan itu dua hal makna berbeda maksud, tidak boleh dipersamakan. Bersamakan keterangan ahli yang kami ajukan," jelasnya.
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menolak semua dalil nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan pengacara Ratna Sarumpaet. JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan jaksa 6 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: