Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menyaksikan bersama pembacaan putusan sindang sengketa Pilpres 2019, dari kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/6).
"Beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," ujar di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga: Jawaban Anies Buat Tjahjo Kumolo Soal Pengganti Sandiaga
Lanjutnya, ia mengaku seluruh jajaran BPN berharap gugatan kuasa hukum paslon 02 dikabulkan. Menurutnya, harapa tersebut dapat terkabul jika MK berpandangan progresif dengan melihat seluruh fakta dan bukti serta tidak sekedar membuat putusan berdasar selisih suara.
"MK harus fokus pada hal-hal yang konstitusional membangun paradigma progressive seperti yang dilakukan MK selama ini, tidak mereduksi atau mengecilkan MK sekedar menjadi mahkamah hitung-hitungan, mahkamah kalkulator," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Putusan MK, KPU Yakin Kalahkan Prabowo
Tambahnya, ia mengatakan pasangan Prabowo-Sandi akan menerima apapun putusan Hakim MK. "Apapun itu tentu kami patuhi dan menghormati hasil MK, apapun hasilnya itu," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil