Jelang rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih, Satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat memasang beton pembatas jalan dan kawat berduri di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat. KPU akan menetapkan presiden-wapres terpilih hasil Pemilu 2019 pada Ahad (30/6/2019) sore.
Pemasangan beton pembatas jalan dan kawat berduri ini sebagai pengalihan arus lalu lintas Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Beton dan kawat berduri telah dipasang sejak Sabtu (29/6/2019) pukul 21.00 WIB hingga waktu yang belum ditetentukan.
Baca Juga: Jokowi Bakal Hadiri Penetapan Paslon Terpilih oleh KPU
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan hingga Sabtu belum ada permohonan aksi untuk rapat pleno terbuka penetapan capres dan cawapres tersebut. "Belum ada (permohonan aksi), semoga lancar-lancar saja dan berjalan baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan capres dan cawapres terpilih akan digelar pada Ahad (30/6/2019) mulai pukul 15.30 WIB di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. enetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo Subianto- Sandiaga Uno. Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma''ruf Amin akan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Baca Juga: Putusan MK Final, Perdebatan Politik Harus. . . .
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh