Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permintaan Pasar Meningkat, Jepang Tertarik Impor Alpukat Asal Indonesia

Permintaan Pasar Meningkat, Jepang Tertarik Impor Alpukat Asal Indonesia Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Tokyo -

Atase Pertanian Indonesia, Sri Nuryanti menerima perusahaan importir Jepang Great Giant Foods (GGF) Ltd yang berniat mengimpor buah segar asal Indonesia. Di antara beberapa macam buah, ada alpukat yang merupakan komoditas permintaan baru. Rencana tersebut disampaikan berdasarkan pangsa pasar yang besar di Jepang.

"Buah alpukat ini merupakan  permintaan baru yang akan kami sampaikan  kepada Direktur Jenderal Hortikultura agar ditindaklanjuti dengan  ijin ekspor buah alpukat ke Jepang," ujar Nuryanti dalam pertemuan yang berlangsung di Tokyo, Jepang, Minggu (7/7/2019).

Menurut Nuryanti, meski masih dalam proses, permintaan itu cukup besar peluangnya mengingat saat ini Jepang juga tertarik untuk mengimpor aneka buah asal Indonesia.

Baca Juga: Buah Lokal Indonesia Disukai Masyarakat Guangzhou, China Tingkatkan Hubungan Bilateral

"Kami  telah meminta pemerintah Jepang  menambah kuota ekspor pisang dan nanas menjadi 10 ribu ton dan 8 ribu ton per tahun," katanya.

Nuryanti berharap proses perizinan ekspor lebih mudah untuk buah alpukat karena Jepang tidak menghasilkannya, sehingga tidak menimbulkan sensitivitas pada isu perlindungan petani domestik. Apalagi, selama ini Jepang dikenal sebagai negara yang memiliki syarat ekspor cukup rumit.

"Tentu saya berharap untuk proses perizinan ekspor ini tidak menimbulkan sensitivitas. Kalau ijin ekspor buah mangga sih sudah memasuki tahap ketujuh dari tiga belas tahap yang ada. Beberapa waktu lalu MAFF juga mengirim surat konfirmasi hasil evaluasi JICA pada perlakuan mangga menggunakan Vapour Heat Treatment (VHT) di Indonesia," katanya.

Nuryanti juga berharap,  Direktur Jenderal Hortikultura segera melakukan pengajuan ijin ekspor ke MAFF sebagai prosedur baku Evaluation for the Request from Exporting Country for Lifting a Ban on Plant Impor.

"Sebagaimana yang telah diatur dalam Article 7.1 Plant Protection Act of Japan. Prosedur itu harus diajukan," katanya.

Baca Juga: Indonesia-Jepang Sepakat Lanjutkan Protokol Amandemen GR-IJEPA Selesai Akhir 2019

Sementara Senior Manager Market Development Jepang, Akira Kato menyampaikan bahwa  buah alpukat memiliki peluang pasar yang lumayan  besar, mengingat kebutuhan masyarakat yang tampak terus meningkat.

"Kami telah memperhatikan peluang pasar buah alpukat segar yang semakin meningkat di Jepang. Untuk itu, kami berharap Pemerintah Indonesia mengajukan ijin ekspor buah alpukat agar prosedur karantina bisa segera dimulai," kata Senior Manager Market Development,  Akira Kato.

Menurut Kato, permintaan buah alpukat di Jepang selama lima tahun terakhir mencapai 74 ribu ton. Angka sebesar itu, kata dia, termasuk yang paling luar biasa karena sebelumnya hanya 57 ribu ton. Sementara untuk akses impor, Jepang sendiri masih bergantung pada Amerika Serikat, Meksiko, Selandia Baru, Vietnam, Peru dan Chili.

Baca Juga: Keren Banget Nih Program SERASI Kementan, Coba Lihat

"Tapi di tahun 2018 mulai datang dari China dan Australia. Artinya kalau kita perhatikan jenis buah yang dilarang masuk ke Jepang rasanya proses perijinan ekspor tidak akan serumit dan sepanjang buah mangga," kata Kato.

Sementara itu, Sales Manager Kentaro Ishizuka, menekankan perlunya upaya dan kerja keras pemerintah Indonesia untuk memperoleh tambahan kuota ekspor pisang dan nanas ke Jepang.

"Untuk pisang dan nanas setiap tahun terus meningkat. Tentu kami berharap Indonesia terus berjuang memperoleh tambahan kuota ekspor pisang dan nanas. Apalagi kami punya kapasitas usaha dan jaringan pasar yang mapan di Jepang. Kami optimis mau mengimpor lima kontainer alpukat segar setiap minggu," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: