Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna

Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baiq Nuril mengaku tidak akan menyerah untuk mencari keadilan terkait statusnya sebagai terpidana kasus pelanggaran UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu ditegaskan saat bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Baca Juga: Sambil Menangis, Baiq Nuril Minta Keadilan ke Presiden Jokowi

Nuril tiba di Kantor Kementerian Hukum dan HAM dan bertemu dengan Laoly sekitar pukul 16.00 WIB hingga sekitar 17.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Joko Jumadi, dan politikus PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.

Pada pertemuan ini mereka membahas perihal langkah hukum lebih lanjut berupa permohonan amnesti kepada presiden Joko Widodo, setelah sebelumnya upaya hukum berupa peninjauan kembali yang diajukan Nuril pada (3/1/2019) ditolak Mahkamah Agung.

"Harapannya sampai saat ini saya masih bisa berdiri disini, saya ingin mencari keadilan, saya tidak akan menyerah," kata dia.

Ia berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya sambil menahan isak tangis di depan awak media. 

"Harapannya saya ingin agar Bapak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya dan saya rasa saya sebagai seorang anak kemana lagi saya harus meminta selain berlindung kepada bapaknya," katanya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: