Eratkan Koordinasi Masalah Hukum, PLN dan Kejari Se-Kaltimra Teken Kesepakatan Bersama
Dalam rangka menguatkan koordinasi dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PLN UIW Kaltimra) bersama Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menandatangani nota kesepakatan bersama.
Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Ely Shahputra dan Djoko Dwijatno selaku General Manager PLN UIW Kaltimra bersama jajarannya, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kamis (11/07/2019).
General Manager PLN UIW Kaltimra Djoko Dwijatno mengatakan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak meliputi, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan proyek kelistrikan PLN di Kalimantan Timur dan Utara.
Baca Juga: PLN Masuki Industri 4.0 Lewat Humanity Project
“Terlebih saat ini kami sedang gencar untuk membangun kelistrikan Kaltimra pada daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Harapan kami, melalui kesepakatan bersama ini menguatkan sinergi untuk mendukung tugas dan fungsi PLN terutama pada daerah 3T tersebut," jelas Djoko.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di Kalimantan Timur dan Utara bersama dengan Manajer Unit Pelaksana PLN yang tersebar di Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau dan Tarakan. Mereka secara serentak menandatangani dan menyepakati perjanjian untuk kelancaran koordinasi kedepannya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Ely Shahputra mengapresiasi kerja keras PLN untuk melistriki hingga ke pelosok negeri. Dirinya pun mengatakan pihaknya siap bersinergi dalam menyukseskan program PLN untuk menerangi negeri.
Baca Juga: Kejari Jaksel Balas Pernyataan Prabowo
"Saya bangga dengan PLN yang terus memperbaiki sistem kelistrikan di Kaltim dan Kaltara dan itu terbukti dengan jarangnya pemadaman listrik saat ini," katanya dalam sambutannya.
Harapannya dengan kesepakatan ini senantiasa berlanjut dengan koordinasi yang lebih intens, sehingga bantuan akan penanganan hukum atau pertimbangan-pertimbangan hukum dapat diberikan dengan semestinya.
"Semoga kerjasama kita untuk mensukseskan daerah 3T mencapai keberhasilan bersama," harap Ely.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil