Atiqah Hasiholan mengatakan pihak keluarga sepakat mengajukan banding vonis terhadap ibunya Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong.
Baca Juga: Karena Alasan Ini, Ratna Sarumpaet Pilih Dipenjara 2 Tahun
"Ada perbedaan pendapat ya di keluarga, tapi akhirnya disepakati belum mau banding ada beberapa alasan sehingga demikian," kata Atiqah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Putri bungsu Ratna ini bilang faktor usia dan kesehatan ibunya menjadi alasan utamanya. Selain itu ia berharap Ratna tidak terlalu lama menjalani hukuman karena dipotong sembilan bulan dalam penahanan dan juga diharapkan ada remisi.
"Karena kan itunganya Insyaallah gak lama lagi hukumannya dengan remisi-remisi dan usia ibu, udah capai lah jadi pertimbangannya gak banding," ucap Atiqah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: