Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, mengatakan pihaknya berhasil meringkus YG yang diduga merupakan provokator kerusuhan 21 dan 22 Mei di depan asrama Brimob di Petamburan.
Ia mengatakan Polri berhasil meringkus YG yang diketahui sempat buron di Ciamis, Jawa Barat. “Kabar terbaru sudah ditangkap juga saudara YG di Ciamis yang juga merupakan provokator dari perbuatan itu (rusuh di depan asrama Brimob Petamburan),” katanya kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei
Baca Juga: Satu Korban Tewas Ricuh 21-22 Mei Belum Diketahui
Selain itu, lanjutnya total keseluruhan tersangka yang telah ditahan oleh Polri berjumlah 456 atau bertambah sembilan orang dari sebelumnya yakni 447. Lebih lanjut, sementara untuk 207 diantaranya telah dikabulkan penangguhan penahanannya.
Sambungnya, sembilan yang baru ditangkap termasuk YG didapat dari hasil face recognation atau identifikasi wajah.
“Dari bukti-butki visual itu, memberikan petunjuk bahwa orang-orang ini berada di TKP dan aktif melakukan penyerangan yang mengarah ke Asrama Brimob kemudian petugas,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: