Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Beri Label Tersangka ke Nunung

Polisi Beri Label Tersangka ke Nunung Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian menetapkan komedian Tri Retno Prayudati atau yang dikenal dengan sebutan Nunung sebagai tersangka kasus narkoba. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

 

"Sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7).

 

Baca Juga: Ternyata Nunung Nyabu Karena Dijebak . . .

 

Sehari sebelumnya, Direktorat Narkoba PMJ menangkap Nunung dan suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Dari tangan Nunung dan suaminya, July Jansambiran polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Nunung diketahui mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial HM. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, kata Argo, Nunung telah memesan sabu sebanyak 10 kali kepada HM dengan harga Rp 1,3 juta per gram.

 

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Bandar Narkoba Nunung?

 

Sementara itu, sambung Argo, HM memperoleh sabu dari seseorang berinisal E yang kini masih buron. Caranya dengan ditempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

 

Polisi juga menyebut, Nunung menggunakan sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina. "Dia mengakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/7) malam. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: