PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (Urban Jakarta) menyatakan telah memborong sejumlah aset pada Seni (24/06/2019) lalu. Aset tersebut berwujud 61 bidang tanah yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta.
Direktur Urban Jakarta, Tri Rachman Batara, mengungkapkan bahwa nilai aset yang dibeli dari PT Tifar Admanco dan Abdul Kadir Alatas tersebut diperkirakan mencapai Rp362,1 miliar. Ia menyatakan, keseluruhan bidang tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung bisnis utama Urban Jakarta di bidang properti, real estate, dan kontruksi bangunan.
Baca Juga: Wow! Urban Jakarta Cetak Pendapatan Meningkat 195% pada Kuartal I 2019
Baca Juga: Segini Harga Private Placement Urban Jakarta
"Bidang-bidang tanah yang dibeli berdasarkan kesepakan bersama akan digunakan oleh Urban Jakarta untuk kegiatan usaha utama dan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Urban Jakarta," tegas Tri dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Senin (22/07/2019).
Tri menambahkan, tidak ada dampak yang signifikan dari aksi korporasi tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan, dan kelangsungan usaha Urban Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: