Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkominfo ke Kimi Hime: Mau Self-Blocking atau Diblokir?

Kemenkominfo ke Kimi Hime: Mau Self-Blocking atau Diblokir? Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu | Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta kreator konten gim Youtube, Kimi Hime untuk menghapus konten videonya yang melanggar norma kesusilaan sesuai UU ITE pasal 27 ayat 1.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu juga menyampaikan, lembaganya telah mengirimkan surat elektronik kepada kreator bernama asli Kimberly Khloe tersebut. Namun, Kimi tak kunjung membalas.

"Kami sudah mengirim email, dari DM Instagram juga tidak ada tanggapan terhadap permintaan take down konten yang ada," kata Nando, sapaan akrabnya, Rabu (24/7/2019).

Kimi juga dipersilakan untuk ke kantor Kemenkominfo untuk mendiskusikan konten mana saja yang harus diturunkan dari saluran Youtube-nya oleh Kemenkominfo.

Baca Juga: Langgar UU ITE, Kemenkominfo Tangguhkan Sejumlah Video Kimi Hime

Nando berkata, "Kami beri waktu satu minggu ini untuk kehadiran Kimi Hime, untuk kemudian (bertanya) apa alasan dia membuat konten yang saat ini (ada di salurannya)."

Jika Kimi tidak segera menurunkan konten yang tidak sesuai norma kesusilaan, maka Kemenkominfo akan kembali menangguhkan konten-konten itu.

"Mau self-blocking atau kami blokir? Ibaratnya seperti itu pilihannya," pungkas Nando.

Sebelumnya, lembaga di bawah pimpinan Menteri Rudiantara itu sudah menangguhkan (suspend) tiga konten milik kreator gim Kimi Hime, serta memberikan pembatasan umur pada enam videonya yang lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: