Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Restatement Laporan Jadi Langkah Terbaik Garuda Indonesia

Restatement Laporan Jadi Langkah Terbaik Garuda Indonesia Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) secara resmi telah mengumumkan penyajian kembali laporan keuangan (restatement) tahun buku 2018 setelah laporan sebelumnya menuai permasalahan karena dianggap tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

 

"Kami sampaikan bahwa sehubungan dengan penyelesaian proses audit perbaikan dan penyajian kembali Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per 31 Desember 2018 (restatement LKT) yang merupakan tanggungjawab kami, penyampaian restatement LKT dan public expose perseroan telah dilaksanakan  tanggal 26 Juli 2019," kata Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

 

Baca Juga: Kuartal I-2019, Garuda Catatkan Laba Bersih US$19,7 Juta

 

Fuad menyatakan restatement itu juga sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

 

Menanggapi pernyataan Direksi emiten GIAA itu, Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarko Sunaryo menyebutkan Garuda memang seharusnya menyajikan kembali lapkeu 2018.

 

"Itukan perintah dari OJK untuk melakukan penyajian kembali LK 2018 dan OJK punya memiliki wewenang untuk memberikan perintah tersebut," ujarnya. 

 

Baca Juga: Tak Mau Cari Masalah, Garuda Indonesia Putuskan Mahata

 

Tarko menilai restatement laporan keuangan PT. Garuda Indonesia tahun buku 2018 merupakan langkah yang terbaik dan  walaupun memang tercatat rugi USD 175 juta,” ujar dia.

 

Tarko menjelaskan bahwa penyajian kembali laporan keuangan yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia merupakan bentuk kepatuhan perusahaan atas arahan yang diberikan oleh pemerintah melalui OJK dan kepatuhan  atas Standard Akuntansi yang ada. Langkah ini juga merupakan bentuk keterbukaan informasi publik yang selalu dijunjung tinggi oleh perusahaan.

 

Secara terpisah, praktisi  akuntan publik senior dan pengamat profesi Agung Nugroho mengaku belum mengikuti berita terbaru ihwal kisruh lapkeu PT Garuda Indonesia Tbk.

 

"Tapi kalau memang Garuda mau bikin restatement itu bagus. Karena mereka masih patuh kepada otoritas keuangan dengan mau memperbaiki kesalahan laporan keuangan mereka. Ya harusnya memang begitu ya Garuda," kata dia.

 

Baca Juga: Geger! Garuda Indonesia Banyak Diusik, Pihak Ini Beri Peringatan Tegas!

 

Dilaporkan sebelumnya, PT Garuda Indonesia juga diminta untuk melakukan penyajian kembali laporan keuangannya tahun buku 2018. OJK juga mewajibkan auditor melakukan reissue opini yang menjadi tanggung jawabnya auditor .

 

“Auditor sudah melakukan arahan regulator dalam proses reissue opini terhadap laporan keuangan hasil restatement,” tegas Tarko. Lanjutnya serta pula audit atas penyajian kembali merupakan bagian dari suatu proses audit umum yang biasa dilakukan apabila ada informasi/ kejadian /dokumen/fakta baru setelah laporan keuangan auditan diterbitkan dan ini sesuai dengan Standar Audit yang ada.

 

Selain itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar PT Garuda Indonesia menyajikan kembali laporan keuangan konsolidasian tahun 2018 karena adanya kesalahan penyajian atas penyajian akun pendapatan lain-lain dan pitang lain –lain.

 

Dalam laporan hasil pemeriksaan Kepatuhan BPK juga disebutkan terdapat indikasi ketidak mampuan Mahata melaksanakan sebagian besar lingkup pekerjaan dan membayar biaya kompensasi hak sesuai dengan batas waktu invoice, status kerjasama tidak jelas dan berpotensi tidak memiliki kekuatan hukum serta risiko operasional yang akan dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama.Hal ini tentunya dapat mengakibatkan kemungkinan  adanya kesalahan intrepretasi fakta dan berimplikasi pada kekeliruan penerapan  kebijakan akuntansi

 

Ihwal laporan keuangan yang diperbaiki, Tarko mengaku belum bisa memberikan komentar. "Di laporan keuangan itu akan ada bermacam-macam angka dan harus diteliti satu per satu. Saya tidak hafal angkanya," katanya.

 

Secara umum sejak empat tahun terakhir, Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia mengalami fluktuasi. Pada tahun 2015, perusahaan untung USD 77,9 juta dan sempat menurun menjadi USD 9,3 juta di tahun 2016. Walau demikian, kerugian yang dialami perusahaan, memiliki tren yang menurun dalam dua tahun terakhir. Pada 2017, perusahaan mengalami kerugian sebesar USD 213,4 juta. Namun, kerugian ini menurun di tahun 2018 sesuai dengan laporan keuangan hasil restatement menjadi USD 175 juta. *Ini berarti adanya performance manajemen dalam mengurangi kerugian dari tahun lalu sebesar 18%. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: