Indonesia sebagai salah satu negara penghasil sawit terbesar di dunia, penyebarannya hampir di seluruh penjuru tanah air. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui seluruh direktorat teknis selain mendorong produktivasnya, dari sisi pengolahan juga mendapat perhatian.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil saat melepas 15,5 ribu ton cangkang kelapa sawit senilai Rp 15,5 miliar tujuan Jepang melalui Pelabuhan Industri Buton, Kabupaten Siak Sri Indrapura, Propinsi Riau, Jumat (2/8/2019).
"Dari catatan lalu lintas kami, pertumbuhannya diprediksi sekitar 40% dibanding tahun lalu, Insya Allah kita dorong agar dapat terus meningkat," kata Ali Jamil.
Baca Juga: Bangun Korporasi Petani, Kementan Realisasikan Desa Mandiri Benih Jagung
Limbah pabrik kelapa sawit yakni cangkang kelapa sawit adalah salah satu alternatif energi berkelanjutan dari sawit. Dibandingkan energi fosil, energi asal cangkang kelapa sawit atau Palm Kernel Shell, PKS selain eco-friendly atau ramah lingkungan juga paling murah. Dari keunggulan yang dimiliki, setelah memenuhi kebutuhan dalam negeri, cangkang sawitpun terus merambah dunia.
Berdasarkan data dari sistem otomasi, IQFAST di Karantina Pertanian Pekanbaru tercatat pada tahun 2018 ekspor cangkang sawit ke Jepang tercatat sebanyak 227 ton atau setara dengan Rp 770 miliar, sedangkan pada periode Januari hingga Juli 2019, cangkang sawit diekspor ke negara yang sama dengan volume 252 ton dengan nilai ekonomi Rp 855,8 miliar. Hingga akhir tahun dipastikan jumlah tonase cangkang kelapa sawit yang dibukukan dapat meningkat, kami siap mengawal persyaratan kesehatan karantina tumbuhan atau SPS-nya, tambah Kepala Barantan.
Pada saat yang bersamaan, juga dilakukan pelepasan ekspor turunan kelapa yaitu berupa air kelapa, kelapa parut, tepung kelapa dan santan kelapa dengan tujuan USA, New Zealand, Brazil dan Hongkong melalui Pelabuhan Sungai Guntung dengan volume sebanyak 1,2 ribu ton senilai Rp18 miliar. Selain itu, diekspor juga produk turunan kelapa sawit berupa RBD Palm Olein, RBD Palm Stearin, RBD Palm Kernel Oil dan RBD Coconut Oil melalui Pelabuhan Dumai dengan volume sebanyak 77 ribu ton atau senilai Rp788 miliar dengan negara tujuan Rusia, Algeria dan Turki.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPD Akui Kebijakan Kementan Berhasil Tingkatkan Ekspor Pertanian
"Untuk kualitas, kelapa dan kelapa sawit asal Provinsi Riau memiliki kualitas terbaik yang diakui pasar global. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai produsen kelapa dan kelapa sawit terbesar di dunia. Sehingga sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kita harus menggencarkan ekspor non migas untuk mendorong neraca perdagangan kita Indonesia yg juga merupakan arahan Bapak Menteri Pertanian," ujar Jamil.
Kepala Karantina Pekanbaru, Rina Delfi menyampaikan bahwa produk kelapa dan kelapa sawit merupakan primadona ekspor provinsi Riau. Sepanjang tahun 2018, ekspor kelapa dan kelapa sawit mencapai 4,3 juta ton dengan nilai Rp 34 triliun. Sementara itu, dari Januari-Juni 2019, ekspornya telah mencapai 1,9 juta ton atau setara dengan nilai Rp19,5 triliun.
Selain itu, Rina Delfi juga menambahkan pada tahun 2019 ini terdapat primadona baru pada komoditas ekspor yaitu talas dan gula kelapa, diikuti oleh kencur, alpukat dan pinang. Talas dan gula kelapa dari Provinsi Riau memiliki cita rasa yang khas sehingga diminati Malaysia dengan total talas ekspor mencapai 631 ton setara Rp3 miliar dan gula kelapa sebanyak 199 ton setara Rp1,4 miliar.
Baca Juga: Kementan Segera Layangkan Notifikasi ke India, Ada Apa?
Pada tahun 2018, ekspor komoditas pertanian yang disertifikasi Karantina Pertanian Pekanbaru mencapai sekitar Rp 35 triliun. Sedangkan dari Januari s/d Juni 2019, nilai ekspornya telah mencapai Rp31,4 triliun dan diperkirakan mencapai Rp60 triliun di akhir tahun 2019.
Ekspor turunan kelapa dan kelapa sawit ini telah memenuhi persyaratan ekspor negara tujuan. Karantina Pertanian Pekanbaru melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan karantina mulai dari pengajuan Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) oleh eksportir, pemeriksaan fisik dan perlakuan fumigasi untuk memenuhi persyaratan teknis negara tujuan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: