Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, Gatut Sumbogodjati mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) terus memberikan bantuan berupa alat mesin pertanian (alsintan) sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan produksi dan nilai jual produk tanaman pangan. Pemerintah pun sangat ketat melakukan pengawasan agar penggunaan bantuan tersebut benar-benar optimal.
Pemerintah sangat peduli dengan produk khususnya tanaman pangan yang berkualitas. Bentuk kepedulian itu dapat dilihat dari bantuan alat-alat diberikan dan menjaga kualitas serta harga yang layak di pasaran.
"Bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepeduliaan pemerintah agar produk tanaman pangan khususnya gabah atau beras, jagung, kedelai semakin berkualitas sesuai standar yang berlaku sehingga petani dapat memperoleh harga yang lebih layak. Oleh sebab itu bantuan harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan berkelanjutan," demikian dikatakan Gatut saat melakukan pengawalan, pemantauan dan percepatan serta penandatanganan kerja sama bantuan pemerintah di antaranya berupa dryer dengan kelompok tani/gabungan kelompok tani di Kabupaten Sleman. Kegiatan pengawalan ini pun berlanjut ke Kabupaten Sragen, Karanganyar, Kudus dan Pemalang.
Gatut menegaskan kepercayaan pemerintah kepada penerima bantuan harus dilaksanakan dengan tanggung jawab penuh. Hal ini mengingat bahwa uang yang digunakan bersumber dari anggaran pemerintah, setiap rupiah yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan.
"Tahun 2019 ini, Kementan mengalokasikan alsintan vertical dryer sebanyak 131 unit, Dryer Ultra Violet sebanyak 135 unit dan Rice Milling Unit (RMU, red) sebanyak 75 unit," sebutnya.
Di Provinsi DIY sendiri tahun ini akan mendapat bantuan 1 unit Dryer Ultra Violet untuk kabupaten Gunung Kidul dan 2 unit RMU di kabupaten Sleman dan Bantul. Untuk Provinsi Jawa Tengah dialokasikan SP3T 6 unit, Vertical Dryer padi 5 unit, Vertical Dryer jagung 1 unit, RMU 3 unit dan dryer UV 35 unit.
Dengan tersedianya alat mesin yang memadai, diharapkan mengurangi waktu pengeringan gabah.
"Seperti kita ketahui pengeringan ini akan dapat mengefisenkan waktu dan memberi nilai tambah bagi harga jual gabah petani. Dengan adanya mekanisasi ini risiko pengeringan dengan cara alami dapat kita minimalisir," beber Gatut.
Khusus untuk provinsi DIY tahun 2019, sambung Gatut, Kementan mengalokasikan juga unit kegiatan Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu (SP3T) di Kabupaten Sleman berupa 1 unit RMU, 1 unit Dryer, serta 1 unit combine harvester. Harapannya melalui bantuan tersebut tidak ada lagi cerita gabah rusak ketika musim hujan karena tidak ada mesin pengering atau harga jatuh karena panen raya bisa berkurang.
"Dengan adanya paket sarana ini lembaga tani bisa memproduksi beras kemasan dengan label yang khas sesuai dengan kearifan lokal setempat yang bisa memberikan nilai plus bagi produk yang dipasarkan," pungkas Gatut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: