Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amerika Serikat Resmi Bekukan Aset Venezuela

Amerika Serikat Resmi Bekukan Aset Venezuela Kredit Foto: (Foto: Reuters).
Warta Ekonomi, Washington -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membekukan total terhadap seluruh aset Pemerintah Venezuela yang berada di AS. Pembekuan ini merupakan eskalasi dari sanksi dan langkah diplomatik yang diambil Washington untuk melengserkan Presiden Nicolas Maduro dari kekuasaannya.

 

Perintah khusus yang telah ditandatangani oleh Trump ini jauh melampaui sanksi yang diberlakukan dalam beberapa bulan terakhir terhadap perusahaan minyak Venezuela yang dikelola negara, PDVSA dan sektor keuangan negara Amerika Latin itu, serta langkah-langkah terhadap puluhan pejabat Venezuela.

 

”Semua properti dan kepentingan di properti Pemerintah Venezuela yang ada di Amerika Serikat telah diblokir dan tidak boleh ditransfer, dibayarkan, diekspor, ditarik, atau dibagikan," isi perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Gedung Putih sebagaimana dilansir Reuters, Selasa (6/8/2019).

 

Hingga hari ini, pihak berwenang Venezuela belum menanggapi mengenai langkah pembekuan aset tersebut. AS dan sebagian besar negara-negara Barat telah menyerukan Maduro untuk mundur dan telah mengakui pemimpin oposisi Venezuela Juan Guaido sebagai presiden sah negara itu.

 

Pada Kamis kemarin, Trump juga mempertimbangkan untuk melakukan karantina atau blokade terhadap Venezuela, meskipun tidak mengatakan kapan dan bagaimana blokade tersebut akan dilakukan.

 

Washington sudah mengambil keputusan drastis setelah berbagai sanksi yang dijatuhkan terhadap Caracas tidak mampu membuat militer Venezuela berbalik menentang Maduro atau pun membuat kemajuan berarti dalam upaya pergantian kekuasaan. China dan Rusia terus mendukung Maduro, mendorong penasihat keamanan nasional AS John Bolton untuk memperingatkan kedua negara pada hari Senin agar tidak menggandakan dukungan mereka untuknya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: