Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rini dan Bos-Bos BUMN Berangkat Haji, Warganet: Bikin Iri Rakyat!!

Rini dan Bos-Bos BUMN Berangkat Haji, Warganet: Bikin Iri Rakyat!! Menteri BUMN dan Direksi BUMN pergi haji | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu mengunggah foto di akun Twitter pribadinya terkait perjalanan ibadah haji Menteri BUMN Rini Soemarno serta pimpinan BUMN lainnya.

Terlihat, dalam rombongan pimpinan BUMN, diantaranya Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati. 

"Selamat menunaikan Ibadah haji kepada Ibu Menteri dan rombongan pimpinan BUMN. semoga mabrur. Titip doa agar rakyat yang antri puluhan tahun untuk naik haji bisa juga berangkat dengan mudah," cuitnya, seperti yang dikutip WE Online, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga: Listrik Mati, Langkah Rini Soemarno Turut Padam

Baca Juga: Ikut Jokowi saat Semprot PLN, Budi Karya Bakal Gantikan Rini Soemarno?

Namun, postingan Said Didu mendapat beragaim komentar dari warganet, berikut komentarnya:

"Sumber dana bukan "bisyaroh" dan halal. Semoga menjadi haji mabrur, amin," kata @Adra_silent.

Lanjut, @yanniarsim minta doa agar panjang umur. Dia mengatakan antri untuk berangkat haji selama 16 tahun.

Selain itu, Warganet @PrimawanN berharap Rini Soemarno Dkk berangkat haji bukan karena nyerobot antrian panjang rakyat kecil. Karena menurutnya, itu sama dengan mengambil hak orang lain.

Sambung Said Didu, "Mohon pencerahanya, rakyat antri bertahun-tahun untuk berhaji dan uang mereka sudah disimpan negara bertahun-tahun, waktu daftar haji sehat pas mau berangkat haji cek kesehatan gagal ginjal, kanker dan sebagainya, gimana? Mohon @Kemenag_RI bisa buat sistem komputer yang udah pergi haji tidak bisa pergi lagi, teman saya bisa buat sistem," tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: