Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementan Pacu Sinergitas Sistem Perbenihan Tanaman Pangan

Kementan Pacu Sinergitas Sistem Perbenihan Tanaman Pangan Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) dalam upaya peningkatan produksi tanaman pangan menitikberatkan pada penyediaan sarana produksi. Salah satunya, penyediaan benih unggul bersertifikat. Dalam penyediaan benih tersebut, Kementan menggandeng produsen benih agar produksi sesuai kebutuhan petani.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi menjelaskan, program bantuan dari Kementan tersebut menjadi peluang bagi produsen benih untuk menyediakan benih yang berkualitas. Tentunya, ada tahapan dalam membangun kekuatan sistem perbenihan.

"Pertama, membangun benih melalui penguatan sistem. Kedua, lakukan inovasi varietas. Ketiga, buka peluang pasar benih. Yang keempat, sinergi para pihak. Jadi, saya tegaskan lagi, benih itu pondasi pembangunan pertanian kita. Benihlah yang menjadi penciri produktivitas," kata Suwandi dalam rapat dengan produsen benih di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Suwandi menekankan, varietas tidak boleh hanya itu saja yang tersedia selama ini, maka harus dilakukan inovasi pergantian varietas agar berkembang, namun tetap tidak meninggalkan plasma nutfah. Misalnya, selama ini penggunaan benih dominan hampir 46% varietas Ciherang, setelah itu IR 64%.

Baca Juga: Kementan Jamin Harga Jual Gabah Petani Lewat Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu

"Kemudian soal pemasaran, janganlah mengeluh terbatasnya pasar kalau belum tahu selera pasar. Ubahlah orientasi menjadi market oriented. Buat pasar baru, manfaatkan teknologi baru, dan kami pun sanggup menyinergikan ke berbagai pihak setelah pasarnya jelas," cetusnya.

Oleh karena itu, Suwandi menyebutkan, dalam membangun sistem pemasaran yang sama-sama menguntungkan petani dan pelaku usaha, Kementan saat ini mulai bergerak membuat aplikasi online yang dinamakan Sarita. Aplikasi ini untuk menjembatani antara petani, pelakuĀ  usaha, startup dan eksportir.

"Silahkan cek saja di aplikasi2.pertanian.go.id/sarita, di situ ada alamat produsen benih dan produsen ekspor. Ke depannya kami harap akan memperluas informasi pemasaran selama ini," jelasnya.

Dukungan Teknologi, Pendaftaran, dan Pelepasan Varietas

Terkait pendaftaran dan pelepasan varietas, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementan, Erizal Jamal menegaskan, varietas harus dilepas dulu sebelum diedarkan. Namun, khusus petani kecil tidak perlu dilepas dan boleh langsung diedarkan.

"Tapi, perlu diperhatikan ya, peredarannya ini hanya sebatas komunitas. Kalau sudah komersial dan keluar komunitas, ya tetap harus dilepas. Apalagi kalau sudah bebas beredar di masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait varietas lokal, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan telah memberikan fasilitasi pendaftaran varietas lokal. "Pendaftaran ini sebagai pintu masuk untuk mengomersialkan varietas yang dihasilkan," pintanya.

Dari sisi teknologi, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Tanaman Pangan, Haris Syahbuddin meyakinkan, benih yang diproduksi Badan Litbang Pertanian tentu dihasilkan oleh orang-orang yang kompeten. Di Puslitbang Tanaman Pangan sendiri terdapat sekitar 35% pemula, sehingga kompetensi SDM sudah tidak lagi menjadi masalah.

Baca Juga: Demi Capai Produksi Sawit Terbesar di Dunia, Kementan Lakukan Ini

"Yang sekarang sedang kita dorong adalah varietas baru yang memang unik, seperti halnya varietas beras khusus, beras substitusi impor, beras rendah glikemik dan banyak lagi," terangnya.

Harapan Produsen Benih

Terkait komitmen stakeholder, Nana Laksana, wakil dari PT Pertiwi, menuturkan, produsen benih siap mendukung tanaman pangan. Agar benih terjamin mutunya, tentu perlu pegawasan benih yang intensif.

"Hanya saja pengawas benih di lapangan masih terbatas sampai saat ini," cetusnya.

Bambang dari Asosiasi Benih Nasional (Asbenas) mengatakan, beberapa poin yang perlu tindak lanjut ialah seperti mengatur kesesuaian program pemerintah dan ketersediaan benih, serta perlunya program peningkatan kualitas benih nasional mampu memproduksi.

"Dan terakhir, perlu evaluasi harga berdasarkan proses produksinya," sebutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: