Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

APJII: Perlindungan Data Pribadi Mutlak Diperlukan

APJII: Perlindungan Data Pribadi Mutlak Diperlukan Seseorang perempuan sedang memegang smartphone. | Kredit Foto: Unsplash/Luke Porter
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terkait dengan kedaulatan data. Apalagi di zaman era digital saat ini. Hal tersebut disampaikannya dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR RI pada Jumat, (16/08/2019). Menurutnya, negeri ini harus sigap dalam menghadapi ancaman kejahatan siber, salah satunya adalah penyalahgunaan data pribadi.

“Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak,” ujarnya.

Pernyataan Presiden Jokowi itu ditanggapi oleh Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza. Menurutnya, dengan semakin meningkatnya pengguna internet di Indonesia yakni 171,17 juta jiwa, maka mutlak hukumnya regulasi perlindungan data pribadi harus segera diterbitkan.

Baca Juga: 4 Modus Jual Beli Data Pribadi di Medsos, Apa Saja?

“Harus ada kepastian keamanan data bagi setiap warga negara. Sebab hal ini penting karena sebagai bentuk melindungi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia sendiri,” jelasnya.

Menurut Jamal, di era digital seperti sekarang ini, perlindungan data pribadi sudah semakin mendesak. Terlebih negeri ini terbilang merupakan pengguna media sosial terbesar di Indonesia. Berdasarkan data hasil survei penetrasi dan perilaku pengguna internet di Indonesia yang dilakukan APJII dan Polling Indonesia tahun 2018, mencatat bahwa media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube paling sering dikunjungi.

“Apalagi di media sosial, banyak ditemui data pribadi masyarakat yang mudah didapatkan. Maka dari itu, APJII mendukung upaya dari pemerintah untuk segera menyiapkan regulasi tersebut,” ungkap dia.

Baca Juga: Khawatir Data Pribadi Bocor Saat Pinjam ke Fintech? Perhatikan 4 Hal Ini!

Di sisi lain, masyarakat negeri ini pun harus sadar bahwa di era internet saat ini data pribadi merupakan sesuatu yang begitu penting. Bukan lagi hanya sebuah catatan identitas semata. Namun lebih dari itu.

“APJII pun turut berkontribusi untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan pentingnya data pribadi melalui Miss Internet Indonesia. Tujuannya agar masyarakat semakin sadar dan paham mengenai hal ini,” kata pria kelahiran Aceh ini.

Dilanjutkannya, konsep kedaulatan siber yang diutarakan Presiden Jokowi juga sangat penting. Karena selain dari sisi keamanan, kedaulatan siber juga harus dilakukan. Seperti tugas APJII sebagai pengelola IP Address di negeri ini juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kedaulatan siber. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: