Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sampai Juli, Serapan FAME Pertamina Samai Realisasi Satu Tahun di 2018

Sampai Juli, Serapan FAME Pertamina Samai Realisasi Satu Tahun di 2018 Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) mencatat tren realisasi penyerapan bahan nabati untuk campuran biosolar atau fatty acid methyl ester (FAME) terus meningkat. Berdasarkan data perseroan per Juli 2019, penyerapan FAME mencapai 3,2 juta kiloliter atau 59% dari alokasi FAME pada 2019.

Diketahui, realisasi penyerapan FAME pada 2018 sebesar 3,2 juta kiloliter. Dengan demikian, penyerapan FAME selama periode Januari-Juli 2019 sudah menyamai realisasi selama satu tahun 2018.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, tren realisasi penggunaan FAME dalam biosolar meningkat seiring upaya Pertamina untuk memasok seluruh industri dengan biosolar sesuai regulasi.

"Pertamina selalu siap memasok kebutuhan industri dengan bahan bakar sesuai yang diperlukan," jelas Fajriyah, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga: Ada Rusuh di Manokwari, Begini Kondisi Layanan Telkom, PLN, dan Pertamina

Per 1 September 2018, implementasi program pencampuran 20% FAME ke dalam minyak solar atau biosolar B20 sudah diperluas ke sektor non-PSO, sehingga saat ini penjualan B20 sudah dilakukan baik pada sektor PSO maupun non-PSO.

Pertamina kini memiliki 111 terminal BBM yang siap untuk mendistribusikan B20, sedangkan titik pencampuran FAME dilaksanakan di 29 titik pencampuran, yaitu 26 terminal BBM dan tiga kilang. "Konsumsi biosolar terbesar ada di sektor transportasi," kata Fajriyah.

Sejak Mei 2019, Pertamina tidak lagi melakukan impor diesel karena kebutuhan minyak solar di dalam negeri sudah bisa dipenuhi dari hasil produksi kilang-kilang Pertamina. Untuk sektor industri, Pertamina melayani seluruh sektor industri yang membutuhkan jenis BBM diesel dengan biosolar.

Hingga saat ini, sektor listrik dan pertambangan adalah dua sektor terbesar yang menyerap biosolar. Terkait dengan penerbitan Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan, Fajriyah mengatakan, Pertamina mendukung upaya pemerintah untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

"Sumber energi alternatif apa pun selama memang baik dan prospek untuk dikembangkan, perlu didukung pengembangannya. Kita semua berharap ke depannya Indonesia akan memiliki lebih banyak pilihan untuk energi alternatif yang ramah lingkungan," tambahnya.

Baca Juga: Sudah 1 Bulan Lebih, Kok Penanganan Tumpahan Minyak Pertamina Belum Beres?

Pengembangan mobil listrik dan program B20 memiliki segmentasinya masing-masing dengan kemanfaatan yang berbeda.

Saat ini Pertamina sudah memiliki stasiun pengisian listrik untuk umum di SPBU Kuningan, Jakarta. Di SPBU itu telah terpasang empat unit charging station dengan dua unit merupakan tipe fast charging yang mampu mengisi penuh baterai kendaraan listrik dalam waktu kurang dari 15 menit dan dua unit lainnya merupakan tipe normal charging.

"Ini merupakan bukti komitmen perusahaan untuk mendukung upaya pengembangan energi alternatif," tutup Fajriyah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: