Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua Banggar DPR: Pemerintah Harus Percepat Pemindahan Ibu Kota

Wakil Ketua Banggar DPR: Pemerintah Harus Percepat Pemindahan Ibu Kota Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menilai pemerintah harus segera melakukan langkah akselerasi percepatan pembangunan ibu kota negara yang baru.

Baca Juga: Pindah Ibu Kota, KPK Juga Ikut ke Kaltim

Langkah akselerasi tersebut menurut dia yaitu dengan mendorong sinergi antara investor dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendanai pemindahan ibu kota negara.

"Karena kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota negara baru ini sangat besar sekitar Rp486 triliun sementara kemampuan APBN sangat terbatas maka tidak ada jalan lain bagi pemerintah selain menggandeng investor," kata Said dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Said menjelaskan anggaran pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur menelan biaya yang tidak sedikit karena berdasarkan estimasi, total biaya proyek dan pembiayaan fisik ibu kota negara mencapai Rp486 triliun.

Menurut dia, melihat kebutuhan anggaran yang sangat besar itu, dirinya mendorong sinergi antara investor dengan BUMN untuk mengakselerasi pembangunan ibu kota baru, mulai dari insfrasruktur, istana kepresidenan hingga institusi negara lainnya.

"Kolaborasi antara investor dan BUMN menjadi kunci menyukseskan pemindahan ibu kota negara," ujarnya.

Said yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu mengakui kemampuan APBN untuk membiayai pemindahan ibu kota negara sangat terbatas, sehingga keterlibatan investor dan BUMN untuk mendanai perpindahan ibu kota ini sangat diperlukan.

Pemerintah menurut dia, bisa menyiapkan anggaran melalui instrumen APBN sebesar 30 persen dan sisanya sekitar 70 persen bersumber dari swasta dan BUMN.

 

Dia mengatakan dalam nota RAPBN 2020, pemerintah sudah menyiapkan anggaran permulaan untuk pembangunan ibu kota.

"Maka saya berharap sekali lagi agar pemerintah segera mengajukan RUU pemindahan ibu kota negara. Dengan demikian target presiden bahwa pada tahun 2024 terjadi perpindahan ibu kota negara akan terlaksana tepat waktu," katanya.

Selain itu, Said mengapresiasi keputusan pemerintah yang akan memindahkan ibu kota negara namun pemerintah harus terbuka dan mengumumkan kepada masyarakat atas hasil kajian kebijakan tersebut sampai pada hal teknis serta pengaruhnya terhadap terhadap lingkungan.

Langkah itu menurut dia sangat penting agar masyarakat ikut berpartisipasi atas jalannya program pembangunan ibu kota baru.

"Karena sudah melalui kajian yang mendalam dari berbagai aspek seperti keamanan, politik dan budaya oleh Bappenas maka pilihan ibu kota baru di Penajam Paser dan Kutai Kartenegara layak mendapat apresiasi," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: