Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Belanja Pemerintah 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Cek Rincian Lengkapnya!

Belanja Pemerintah 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Cek Rincian Lengkapnya! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati belanja negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp4.106,26 triliun. Anggaran jumbo tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.371,26 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp735 triliun.

Angka belanja tersebut lebih tinggi dibandingkan rancangan awal pemerintah yang berada di kisaran Rp4.097,2 triliun. Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar Rp9 triliun dalam proses pembahasan RAPBN 2027.

Namun, tambahan anggaran itu tidak dibagi rata. Salah satu perubahan terlihat pada belanja kementerian/lembaga (K/L) yang disepakati mencapai Rp1.556,90 triliun, naik Rp52,16 triliun dari usulan awal Rp1.504,74 triliun.

Di sisi lain, belanja non-K/L justru mengalami pengurangan. Pagu non-K/L ditetapkan sebesar Rp1.814,37 triliun, turun Rp43,09 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp1.857,45 triliun.

Dengan perubahan tersebut, pemerintah dan Banggar tetap mempertahankan TKD sebesar Rp735 triliun. Struktur ini membuat tambahan belanja negara pada 2027 lebih banyak tercermin dalam perubahan alokasi belanja pemerintah pusat.

Dari sisi pendapatan, negara ditargetkan mengantongi Rp3.435,10 triliun pada 2027. Jumlah tersebut naik sekitar Rp9,07 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp3.426,03 triliun.

Penerimaan perpajakan disepakati Rp2.911,95 triliun, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp522,48 triliun. Dengan belanja Rp4.106,26 triliun dan pendapatan Rp3.435,10 triliun, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4% terhadap PDB.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah tetap menjaga agar ekspansi fiskal berjalan dengan disiplin. Menurutnya, APBN 2027 tidak hanya diarahkan untuk menjaga pertumbuhan, tetapi juga memberi ruang perlindungan masyarakat dan investasi.

Baca Juga: Siap Dibawa ke Paripurna, Defisit RAPBN 2027 Dipatok 2,40 Persen

Baca Juga: Suahasil Apresiasi Pertimbangan DPD untuk RAPBN 2027

“Defisit 2,40% terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel,” kata Suahasil dalam rapat Banggar DPR, Kamis (24/9/2026).

Suahasil juga menegaskan kebijakan fiskal tidak boleh berjalan pasif di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Pemerintah, kata dia, tetap akan menjaga momentum pertumbuhan sekaligus membuka ruang bagi investasi.

Setelah kesepakatan tingkat I tersebut, pembahasan RUU APBN 2027 akan dilanjutkan ke rapat paripurna DPR pada 29 September 2026 untuk mendapatkan persetujuan tingkat II.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra