Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan sebanyak sembilan parpol peserta Pemilu 2019 lolos ke DPR RI. Penetapan tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2019 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Sabtu (31/8/2019).
Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan parpol yang lolos ke parlemen adalah yang memenuhi ambang batas parlemen (parlementiary treshold) sebesar empat persen. Persentase ambang batas ini dihitung berdasarkan perolehan suara sah parpol secara nasional dalam Pemilu 2019.
"Kami tetapkan secara sah perolehan suara sah nasional parpol dan parpol yang lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).
Baca Juga: KPU Imbau Parpol Setorkan Laporan Harta Caleg Terpilih
Arief menuturkan, jumlah suara sah parpol secara nasional sebanyak 139.970.810 suara. Kemudian, dia menjabarkan perolehan suara sah masing-masing paprol.
Berdasarkan data tersebut, ada sembilan parpol yang memenuhi ambang batas parlemen dan enam parpol yang tidak memenuhi ambang batas parlemen.
Sembilan parpol yang lolos ke Senayan yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN dan Demokrat.
Kemudian, parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen empat persen yakni Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Perindo, PSI, PBB, Hanura dan PKPI.
Selain menetapkan suara sah parpol, KPU pada Sabtu juga akan menetapkan perolehan kursi DPR RI untuk parpol yang lolos ke parlemen. Kemudian, anggota DPR RI terpilih yang akan mengisi kursi DPR RI akan ikut ditetapkan sekaligus.
Baca Juga: Bukan Antek Parpol, Sudung Situmorang Cocok Jadi Jaksa Agung
Adapun para anggota DPR RI terpilih yang ditetapkan berasal dari 80 daerah pemilihan (dapil) di 34 provinsi di Indonesia. Terkahir, KPU juga menetapkan anggota DPD terpilih. Berikut ini rincian perolehan suara parpol peserta pemilu 2019:
A. Sembilan Parpol lewat ambang batas
PDIP: 27.053.961 suara sah (19,33 persen) memenuhi ambang batas
Golkar: 17. 229.789 suara sah (12,31 persen) memenuhi ambang batas
Gerindra: 17.594.839 suara sah (12,57 persen) memenuhi ambang batas
PKB: 13.570.097 suara sah (9,69 persen) memenuhi ambang batas
Nasdem: 12.661.792 suara sah (9,05 persen) memenuhi ambang batas
PKS: 11.493.663 suara sah (8,21persen) memenuhi ambang batas
Partai Demokrat: 10.876.057 suara sah (7,77 persen) memenuhi ambang batas
PAN: 9.572.623 suara sah (6,84 persen) memenuhi suara sah
PPP: 6.323.147 suara sah (4,52 persen) memenuhi ambang batas
B. Tujuh Parpol tak lolos ambang batas
Perindo: 3.738.320 suara sah (2,67 persen) tidak memenuhi ambang batas
Partai Berkarya: 2.902.495 suara sah (2,09 persen) tidak memenuhi ambang batas
PSI: 2.650.361 suara sah (1,83 persen) tidak memenuhi ambang batas
Hanura: 2.161.507 suara sah (1,54 persen) tidak memenuhi ambang batas
PBB: 1.990.848 suara sah (0,79 persen) tidak memenuhi ambang batas
Partai Garuda: 702.536 suara sah (0,50 persen) tidak memenuhi ambang batas
PKPI: 312.775 (0.22 persen) tidak memenuhi ambang batas
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: