Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap delapan orang Papua terkait pengibaran bendera Bintang Kejora yang diduga makar saat aksi unjuk rasa di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Argo menyebut, penangkapan delapan orang itu berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah alat bukti, seperti rekaman CCTV.
"Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan artinya mengumpulkan alat bukti seperti rekaman CCTV, foto-foto. Setelah kita lakukan evaluasi, ada delapan orang yang kita amankan," kata Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Minggu (1/9/2019).
Baca Juga: Polisi Ringkus 28 Tersangka Demo Anarkis di Papua, Jumlahnya Bisa Nambah!
Argo menyebut, saat ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ia menambahkan, salah satu dari delapan orang itu adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), Surya Anta Ginting.
Namun, Argo belum merinci identitas tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam pengibaran bendera Bintang Kejora dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019). Argo hanya mengatakan, mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda.
"Delapan orang yang kita amankan dari tempat berbeda-beda, ada yang di asrama, ada juga yang sedang unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya," imbuh Argo.
Baca Juga: Polri Rahasiakan Lokasi Penahanan 8 Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga mengibarkan bendera Bintang Kejora saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019). Dua orang yang ditangkap pada Jumat (30/8) malam itu berinisial AT dan CK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, keduanya memiliki peran yang berbeda. AT, kata dia, berperam sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakan massa, menyiapkan bendera dan orasi di atas mobil komando.
"CK merupakan koordinator lapangan dari Jakarta Timur dan juga berorasi bersama CK," ungkap Argo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/8/2019).
Ia menyebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah alat yang digunakan pada saat aksi unjuk rasa tersebut. Di antaranya, dua ponsel, satu spanduk, satu kaos dan satu selendan dengan gambar Bintang Kejora, serta satu alat pengeras suara (toa).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar