Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Usul Biaya Pindah Ibu Kota dari APBN

Pengamat Usul Biaya Pindah Ibu Kota dari APBN Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat ekonomi Anthony Budiawan menyarankan agar sumber pembiayaan untuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan sepenuhnya menggunakan APBN. Pembiayaan tidak perlu dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan kerja sama pemanfaatan (swasta).

"Kalau kita tidak menggunakan sumber pembiayaan dari APBN berarti kita harus memakai dana swasta yakni KPBU dan sebagainya. Ini artinya kita memprivatisasi semua infrastruktur pelayanan di ibu kota baru negara, dan ini dalam jangka waktu panjang akan menambah defisit pendapatan primer serta neraca transaksi berjalan," ujar Anthony Budiawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Jokowi Harus Hati-Hati Pindahkan Ibu Kota

Baca Juga: Anak Buah Jokowi Izinkan China Investasi Transportasi di Ibu Kota Baru?

Selain itu dia juga menambahkan bahwa sumber pembiayaan yang sepenuhnya dari APBN bertujuan agar rencana pemindahan ibu kota negara sepenuhnya dalam kendali pemerintah, parlemen dan rakyat Indonesia.

Rencana pemindahan ibu kota negara merupakan suatu kebijakan yang sangat besar sehingga harus terkontrol semua aspek dan detailnya oleh rakyat, parlemen dan pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemindahan ibu kota akan memakan dana APBN sekitar 19 persen.

Bambang Brodjonegoro juga mengatakan, dana pemindahan ibu kota akan dimaksimalkan melalui pengelolaan aset negara melalui skema kerja sama dan lain hal. Perkiraan total dana yang dibutuhkan sebanyak Rp500 triliun, sehingga 19 persen di antaranya atau sekitar Rp95 triliun akan dibiayai dari APBN.

Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan sumber pendanaan pemindahan Ibu Kota Baru di Kalimantan akan didorong dari kolaborasi partisipasi perusahaan swasta, BUMN ataupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). (Antara)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: