Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan warga negara asing (WNA) tidak dilarang datang ke Papua, tapi hanya dibatasi.
Baca Juga: Jika Dalang Kerusuhan Papua Masuk Indonesia, Ancaman Wiranto...
"(Pembatasan) Semua itu kan ada kepentingannya. Bukan pelarangan ya, pembatasan," katanya, saat konferensi pers kondisi Papua dan Papua Barat, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, langkah pembatasan WNA itu untuk mencegah masuknya provokator yang ingin memperkeruh suasana di Papua dan Papua Barat yang kian kondusif dan demi keselamatan mereka sendiri.
Dengan pembatasan itu, kata dia, warga asing yang ingin ke Papua harus melalui persyaratan-persyaratan tertentu dan melewati skrining.
"Saya tanya apakah Anda bisa membedakan ini wisatawan atau provokator? Enggak bisa kan. Nah, makanya supaya nanti tidak ada yang ikut ke sana, nimbrung ke sana, maka ada pembatasan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat