Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Persilakan Demo, Menko Polkam: Kritik Menyegarkan, Anarkis Ditindak

Pemerintah Persilakan Demo, Menko Polkam: Kritik Menyegarkan, Anarkis Ditindak Kredit Foto: Polkam.go.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa. Namun, ia memastikan tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum tidak akan ditoleransi.

Menurut Djamari, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang tetap dijamin pemerintah. Karena itu, aksi demonstrasi diperbolehkan selama dilakukan secara tertib.

"Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya. Tidak ada. Menyampaikan unjuk rasa, penyampaian pendapat dari masyarakat, tidak ada satu pun yang melarang untuk itu. Menyampaikan kritikan boleh-boleh saja," ujar Djamari seusai rapat bertajuk Sinergi Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Ia bahkan menilai kritik dari masyarakat menjadi masukan yang baik bagi pemerintah dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pemerintah tidak anti terhadap kritik yang disampaikan secara damai.

"Bahkan kami yakini, kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami. Sangat menyegarkan. Kalau soal itu silakan, unjuk rasa tidak masalah," katanya.

Meski demikian, Djamari mengingatkan agar setiap aksi tetap mematuhi aturan dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas. Pemerintah akan bertindak tegas apabila demonstrasi berubah menjadi tindakan anarkis.

"Yang dilarang yang tidak diharapkan adalah suatu tindakan-tindakan anarkis," ucapnya.

Ia menegaskan aksi yang disertai perusakan maupun pembakaran fasilitas umum tidak akan mendapat toleransi. Pemerintah belajar dari sejumlah insiden pada masa lalu yang menyebabkan kerusakan fasilitas negara.

Baca Juga: Menko Polkam: Pemasangan Pagar di Sejumlah Mal Tak Ada Kaitannya dengan Isu Aksi Massa

"Selama tidak mengganggu kepentingan rakyat, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu. Ada kantor pemerintahan sempat terbakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi, kami akan lakukan secara tegas," tegas Djamari.

Dalam kesempatan yang sama, Djamari juga membantah isu yang mengaitkan pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan dengan potensi gangguan keamanan. Ia menegaskan pemasangan pagar merupakan inisiatif pengelola mal untuk kepentingan keamanan internal.

Menurutnya, pemerintah daerah juga telah melakukan penertiban terhadap pemasangan pagar yang tidak memiliki izin. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap isu liar yang mengaitkannya dengan potensi kerusuhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama