Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Pariwisata, Desa Kutuh Gandeng Grab Berlakukan Aturan Lokal

Tingkatkan Pariwisata, Desa Kutuh Gandeng Grab Berlakukan Aturan Lokal Media Training Mandiri 2019, di Bali, Kamis (12/9/2019). | Kredit Foto: Muhammad Syahrianto
Warta Ekonomi, Badung -

Guna meningkatkan pariwisata lokal, Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Bali telah menggandeng transportasi berbasis aplikasi, Grab. Hal itu sebagaimana diutarakan Kepala Desa Adat Kutuh, I Made Wena.

"Grab harus melibatkan masyarakat Desa Kutuh sebagai driver. Lalu tarif yang berlaku disesuaikan kesepakatan antara pihak desa dan Grab," demikian paparan Wena kepada para wartawan di acara Media Training Mandiri 2019, di Bali, Kamis (12/9/2019).

Kerja sama antara Desa Kutuh dengan Grab dikelola oleh Bumda Sektor Transportasi. Tugas dari sektor transportasi adalah pengelolaan jasa dan transportasi pariwisata. Dalam transportasi pariwisata terdapat beberapa kewajiban yang harus dikerjaan, seperti penyediaan armada angkutan, proteksi wilayah, sinergi dengan tempat penginapan, dan sinergi dengan kawasan wisata.

Baca Juga: Adopsi Usaha Berbasis Masyarakat Adat, Desa di Bali Ini Punya 9 Bisnis

I Made Wena juga menjelaskan bahwa jika wisatawan memesan ojek Grab, maka otomatis wisatawan itu mendapat driver warga asli Kutuh. Selain itu, tambah Wena, tarif yang berlaku bukan tarif pada umumnya, melainkan tarif yang telah disesuaikan berdasar pada kesepakatan.

"(Tarif) itu bukan sebagaimana harga yang berlaku di Indonesia. Misal dari Kuta ke Kutuh Rp100.000, tapi dari Kutuh ke Kuta Rp200.000," ujarnya. 

Hal itu sebagaimana yang disampaikan I Made Wena selaku Kepala Desa Adat Kutuh. Wena mengatakan bahwa Desa Kutuh memiliki sembilan unit usaha dan tiga unit layanan untuk peningkatan pariwisata desa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: