Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penyerahan mandat. Namun begitu belum jelas kapan pertemuan tersebut akan diadakan.
“Waktunya sedang diatur oleh Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara),” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim melalui pesan singkatnya kepada SINDOnews, Minggu (15/9/2019).
Baca Juga: Mahfud MD Sarankan Jokowi Temui Pimpinan KPK
Seperti diketahui pada Jumat lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo beserta dua wakilnya yakni Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan mandat pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi.
Agus mengatakan masih menunggu perintah dari Presiden Jokowi terkait keberlanjutan tugasnya. Dia juga berharap agar Pimpinan KPK diajak berbicara terkait polemik revisi Undang-Undang (UU) KPK.
Sebelumnya Presiden Jokowi sempat menanggapi terkait keinginan pimpinan KPK yang ingin bertemu untuk membahas revisi RUU KPK. Dia mengatakan tinggal mengaturnya melalui mensesneg.
“Oh yang ketemu saya banyak. Kan gampang, tokoh-tokoh kemarin yang berkaitan dengan RUU KPK banyak, mudah, gampang. Lewat saja Mensesneg. Kalau sudah menyelesaikan kan diatur waktunya yaa,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: