Bank Milik Hary Tanoe Jadi Bos Baru Hotel dan Apartemen Malioboro City Regency!
Emiten perbankan milik Hary Tanoesoedibjo, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), resmi menjadi bos atau penguasa baru atas hotel dan apartemen Malioboro City Regency di Yogyakarta terhitung sejak 15/07/2019 lalu.
Hal itu terungkap melalui pernyataan tertulis kuasa hukum BABP yang dipublikasikan pada hari ini, Senin (16/09/2019). Dalam keterangan tersebut, diketahui bahwa sebelumnya properti tersebut dimiliki oleh PT Inti Hosmed dan kemudian beralih kepada BABP melalui mekanisme lelang.
Baca Juga: Goks! Deretan Saham Milik Hary Tanoe Padati Daftar Top Gainers!
"Status kepemilikan secara hukum telah beralih kepada PT Bank MNC Internasional Tbk selaku pemenang/pembeli lelang. Oleh karenanya, terhitung sejak tanggal 15 Juli 2019, pemilik sebelumnya, PT Inti Hosmed, sudah tidak berhak lagi melakukan pengelolaan hotel dan apartemen serta melakukan penjualan terhadap unit apartemen Malioboro City Regency," tulis kuasa hukum BABP, Jakarta, Senin (16/09/2019).
Baca Juga: Gak Cuma Saham Rokok, Saham BCA, BRI, Mandiri, dan BNI Juga Babak Belur!
Kendati begitu, dalam keterangan tersebut tidak dilengkapi informasi mengenai nilai lelang atas properti antara PT Inti Hosmed sebagai pemilik lama dan BABP sebagai pemilik baru.
Berikut adalah penggalan atas pengumuman tersebut.
PENGUMUMAN DAN PEMBERITAHUAN
Bahwa berdasarkan Risalah Lelang Nomor 335/42/2019 tanggal 15 Juli 2019 yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, status kepemilikan terhadap Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01896/Caturtunggal diatasnya berdiri bangunan berupa Hotel dan Apartemen Malioboro City Regency dan SHGB Nomor 01927/Caturtunggal berupa sebidang tanah kosong yang terletak di Jl. Laksda Adi Sutjipto Km. 8, Tambakbayan, Ds Caturtunggal, Kecamatan. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281 saat ini secara hukum telah beralih kepada PT. BANK MNC INTERNASIONAL,Tbk selaku pemenang/pembeli lelang.
Bahwa oleh karenanya terhitung sejak tanggal 15 Juli 2019, pemilik sebelumnya PT. INTI HOSMED sudah tidak berhak lagi melakukan pengelolaan hotel dan apartemen serta melakukan penjualan terhadap unit Apartemen Malioboro City Regency.
Untuk informasi mengenai hal ini dapat menghubungi sdr. Arnold (087887591582) dan sdr. Imam (08112957769). Demikian Pengumuman dan Pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
Jakarta, 16 September 2019
Hormat Kami
Kuasa Hukum PT. BANK MNC INTERNASIONAL Tbk
SSB & R Law Firm
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih