Kecelakaan lalu lintas antara bus Rosalia Indah bernomor polisi AD-1666-CE dan truk tangki dengan nomor polisi BE-9291-YJ terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera KM 229, Kampung Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
"Kejadian itu hari ini sekitar pukul 14.45 WIB, mengakibatkan delapan orang tewas," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin malam.
Baca Juga: Jalur Maut Cipularang Sudah Banyak Makan Korban, Perlukah Dievaluasi?
Dia melanjutkan, dalam peristiwa itu pengemudi bus atas nama Joko (27) warga Masgar, Lampung Tengah tewas di lokasi kejadian. Selain itu, tujuh orang lainnya juga meninggal dunia di lokasi kejadian dan 24 orang mengalami luka-luka yang tengah dirawat di Puskesmas Way Tuba, Way Kanan.
"Delapan orang yang meninggal di antaranya tujuh laki-laki dan satu perempuan. Sementara identitas pengemudi truk tangki belum teridentifikasi," kata dia.
Pandra menjelaskan, kecelakaan itu terjadi saat bus melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bandarlampung menuju Palembang. Sesampainya di Jalan Lintas Tengah Sumatera KM229, bus mengambil jalur kanan jalan aspal menikung tajam ke kiri dan menanjak tanpa marka.
"Karena kecepatan terlalu tinggi bus hilang kendali dan terguling di tengah jalan," ungkapnya.
Saat terguling lanjut Pandra, datang dari arah berlawanan kendaraan truk tangki. Dikarenakan jarak yang terlalu dekat kemudian truk tidak dapat menghindar sehingga menabrak bus tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: