Anggota Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengatakan revisi UU KPK 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan kembali.
Ia memahami poin yang dipersoalkan adalah Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, badan ini adalah salah satu kebutuhan dalam penguatan lembaga antirasuah.
"Bagi kami Dewan pengawas itu penting ada ya, karena apa? Karena KPK ini kan harus kita perkuat," ujarnya kepada wartawan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, (18/9/2019).
Baca Juga: Pak Jokowi, Hati-Hati Mainkan KPK!!
Baca Juga: Kirim Surat ke WP KPK, Agus Rahardjo Serukan...
Lanjutnya, ia menyebut ia tertarik Dewan Pengawas KPK tidak berasal dari penegak hukum.
"Saya pribadi setujunya masyarakat dan akademisi. Kalau aparat hukum lagi nah masa jeruk makan jeruk lagi nanti?" ungkapnya.
Tambahnya, setelah Dewan Pengawas dibentuk, maka sudah menjadi tugas seluruh masyarakat untuk mengawal jalannya tugas Dewan Pengawas supaya sesuai dengan visi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Termasuk kita semua, jangan sampai nanti dibentuk pengawas malah justru pengawasnya yang masuk angin, terus untuk apa?" tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil