Kementerian pertanian (Kementan) sedang mengkaji pengaruh proses distribusi terhadap mutu benih bantuan pemerintah. Hal ini dikarenakan bantuan benih terkadang dilaporkan mutunya kurang baik saat tiba di lokasi petani.
"Kami sedang melakukan kajian terkait mutu yang kurang baik tersebut, seberapa besar pengaruhnya dan apa yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut," ujar Kepala Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBPPMBTPH), Warjito di Cimanggis, Depok, Rabu (18/9/2019).
Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan yakni menyusun pola simulasi pengiriman di beberapa tempat. Untuk titik awal di tempat di mana benih diproduksi seperti Balai Besar Penelitian Padi (Sukamandi) Jawa Barat untuk padi, di Kediri untuk jagung, dan di Grobogan dan soppeng untuk komoditi Kedelai.
"Sedangkan daerah tujuannya ditetapkan Lampung, Pelembang, Medan untuk padi dan jagung. Sedangkan kedelai ke provinsi Jawa Tengah dan Sulawesi Barat," jelasnya.
Baca Juga: Kementan: Tren Ekspor Produk Perkebunan Indonesia Meningkat
Menurutnya, kajian yang dilakukan tidak hanya di lingkup laboratorium, namun juga langsung di lapangan untuk menentukan pengaruh transportasi dan kemasan pada benih yang diberikan kepada petani. Dengan demikian, simulasinya dibuat dengan jarak tempuh berbeda-beda.
"Misalnya benih padi dari jabar ke sumut dengan jarak tempuh 1.773 km, kemudian kalau jagung dari Kediri ke Lampung dengan jarak 973 km. Nanti dibandingkan kalau ke Medan lewat laut dengan jarak 2.923 km,” ujar Warjito.
"Begitupun kedelai dari Grobogan ke Cilacap dengan jarak tempuh 268 km. Nah, selanjutnya benih ini setelah sampai diuji oleh Laboratorium Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi di daerah yang telah terakreditasi," imbuhnya.
Lebih jauh Warjito menjelaskan, dalam proses tersebut jarak tempuh saat pendistribusian menjadi objek pengamatan dikarenakan jauhnya jarak tempuh yang harus dilalui benih hingga ratusan bahkan ribuan kilometer, mulai dari produsen sampai ke titik bagi atau para petani. Bentuk dan bahan kemasan juga menjadi bahan kajian untuk bahan perbaikan pengemasan benih bantuan pemerintah di masa mendatang.
"Kemasan yang baik harus disertai keterangan tanggal kadaluarsa dan dipacking dengan bahan yang bersifat porous yang tidak kedap air, minyak, uap air maupun pertukaran gas-gas," terangnya.
Baca Juga: Kementan Perkenalkan Cara Jitu Basmi Siput Murbai, Aman dan Alami
Selain tim internal, Balai Besar PPMBTPH pengamatan juga dilakukan oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) daerah yang akan dituju. Salah satu lokasi titik adalah Provinsi Lampung, proses kegiatan adalah melakukan pengambilan contoh benih untuk diuji mutunya di Laboratorium Penguji Mutu Benih Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Lampung.
"Sampel benih tersebut kemudian diuji mutunya sebelum dan sesudah melalui proses transportasi yang dilakukan oleh BPSB dan Balai Besar PPMBTPH secara bersama," tutur Warjito.
"Hasil kajian ini nantinya dapat menjadi pedoman produsen benih untuk memperhatikan teknis yang seperti apa dalam transportasi agar mutu benih yang diterima petani tetap terjaga kualitasnya," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: