Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kerusuhan di Depan DPR, Ini Daftarnya

Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kerusuhan di Depan DPR, Ini Daftarnya Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung biaya pengobatan korban kerusuhan demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa 24 September 2019. Hal itu menjalani intruksi dari Kementerian Kesehatan.

"Korban terdampak langsung unjuk rasa dapat dijamin pembiayaan pelayanan kesehatan dengan perawatan hak kelas III dan dibebankan pada anggaran Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Luar Kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," tulis surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga: Hah, Demo Ricuh di Medan Ditunggangi DPO Terorisme!!

Baca Juga: Marak Aksi Demonstrasi, Apa Ini Setting-an? Jokowi Bisa Gagal Dilantik?

Surat edaran dengan nomor 12757/-1778-11 tersebut, langsung ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. Dalam surat itu diinstruksikan kepada 24 rumah sakit di Jakarta untuk menerima pasien korban kerusuhan tersebut.

Berikut ini daftarnya:

1. Direktur RSUP Cipto Mangunkusumo

2. Kepala RSPAD Gatot Soebroto

3. Direktur RS Jantung Harapan Kita

4. Direktur kanker Dharmais

5. Kepala RSAL Mintoharjo

6. Direktur RSUD Tarakan

7. Direktur RS Pusat Pertamina

8. Direktur RS Pelni

9. Direktur RS Jakarta

10. Direktur MMC

11. Direktur Abdi Waluyo

12. Direktur RSU Budi Kemuliaan

13. Direktur MRCCC Siloam

14. Direktur RS ISlam Cempaka Putih

15. Direktur RSUD Tanah Abang

16. Direktur RSUD Kebayoran Lama

17. Direktur RSUD Kebayoran Baru

18. Direktur RSUD Mampang Prapatan

19. Direktur RS Bhakti Mulia

20. Direktur RS Medika Permata Hijau

21. Direktur Medistra

22. Direktu Muhammadiyah Taman Puring

23. Direktur RS Gandaria

24. Direktur RS Kartini

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: