Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres JK Sependapat RKUHP Butuh Konsultasi Publik

Wapres JK Sependapat RKUHP Butuh Konsultasi Publik Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, New York -

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut Pemerintah sejalan jika Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dilanjutkan pembahasannya dengan DPR periode mendatang. Ini juga merespon banyaknya pihak yang menolak pengesahan RKUHP karena adanya beberapa pasal bermasalah.

JK sependapat bahwa sebuah rancangan undang undang yang dibahas Pemerintah dan DPR memerlukan konsultasi dengan publik, begitu halnya dengan RKUHP. Hal itu disampaikan JK di sela-sela agenda menghadiri Sidang Umum PBB di New York, Selasa (24/8).

Baca Juga: Ngapain Wapres China Hadir di Pelantikan Jokowi?

Baca Juga: Saut Mundur dari KPK, Wapres JK Bilang...

"Memang UU itu kan dibutuhkan juga public hearing atau pandangan publik tentang hal itu dan segera diharapkan berjalan," ujar JK dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (25/9).

Apalagi, kata JK, ada beberapa pasal yang masih dinilai kurang tepat bagi masyarakat, mulai dari perzinahan, penghinaan presiden, dan pasal yang mengancam kebebasan berpendapat.

"Ada beberapa pasal yang orang anggap, masyarakat anggap itu kurang pas, soal perzinahan tentu banyak orang berbeda berbeda pendapat, tapi nanti DPR dan pemerintah mengkaji untuk pandangan itu bagaimana," kata JK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: