Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK), Jumat (27/9).
Ia sendiri akan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
"Saya, bismillahirrohmanirrohim, siap menjalani takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir," katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Jumat Keramat, Nasib Imam Nahrawi Bakal...
Baca Juga: Kasus Imam Nahrawi, KPK Panggil Politikus PKB Lain
Ia pun bersumpah bahwa kasusnya ini merupakan takdir dan tidak akan bisa dihindari. "Demi Allah, demi Rasulullah, Allah itu maha baik, dan takdirnya enggak pernah salah," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini KPK menduga Imam menerima uang suap Rp14,7 miliar melalui Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum, dalam rentang 2014-2018. Selain itu ia juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil