Kredit Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Diketahui sebelumnya, Jokowi mengatakan akan mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang alias Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
"Banyak sekali masukkan yang diberikan kepada kami, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu. Tentu saja, ini akan kami segera hitung, kalkulasi," katanya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil