Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi kepada Ananda Badudu lantaran menyebut para mahasiswa mendapat perlakuan tidak etis dari polisi.
Baca Juga: Musisi Ananda Badudu Ditangkap Usai Demo di DPR, Tagar #SaveAwkarin Berkumandang, Kenapa?
"Kita akan mengirim somasi ke Ananda Badudu, segera tolong klarifikasi agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan pernyataan yang kemarin. Karena masih ada yang meyakini bahwa pernyataan dia benar," kata Kepala Unit (Kanit) IV Subdit Resmob AKP Rovan Richard Mahenu di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Pernyataan Ananda yang dipersoalkan polisi adalah pernyataannya yang mengaku melihat proses pemeriksaan yang tidak etis terhadap mahasiswa.
"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan dan diproses dengan cara-cara yang tidak etis," kata Ananda.
Pernyataan itu dilontarkan Ananda setelah dirinya diperiksa polisi di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 September 2019. Ananda diperiksa sebagai saksi perkara aliran dana kepada pengunjuk rasa dalam aksi demo yang berakhir ricuh pada 24 September 2019.
Rovan menegaskan jika pernyataan Ananda tidak benar adanya. Keterangan Ananda dinilai dapat menyesatkan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat