Pertamina Bayarkan Kompensasi Minyak Tumpah ke Warga Pulau Seribu. Berapa Duit?
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) mulai melakukan pembayaran kompensasi tahap pertama bagi warga di dua kabupaten yang merupakan area terdampak, yaitu Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Jumlah nilai kompensasi yang diterima per klaim adalah Rp900.000, sama dengan formulasi yang diterima warga terdampak di Kabupaten Karawang.
Formulasi ini disepakati oleh Pemerintah Daerah melalui tim yang dibentuk oleh masing-masing Bupati melalui Surat Keputusan, dan diawasi langsung oleh BPKP, Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Mekanisme pembayaran kompensasi tahap pertama melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang dilaksanakan akhir September. Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dilakukan di Kelurahan Pulau Untung Jawa dan Kelurahan Pulau Pari/ Pulau Lancang. Untuk di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan minggu ini, di Desa Pantai Bahagia dan Desa Pantai Bhakti, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Pertamina Jangan Buka Data Sembarangan, Bahaya!
VP Relations PHE, Ifki Sukarya, menjelaskan, nantinya secara berkelanjutan pembayaran akan dilakukan di area terdampak lainnya. "Kami telah melakukan sosialisasi kepada warga di dua kabupaten tersebut, sejak minggu lalu sehingga masyarakat telah mendapat informasi secara utuh mengenai mekanisme pembayaran kompensasi tahap pertama. Kami berharap pembayaran ini berjalan dengan lancar," jelas Ifki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Menurut Ifki, semua daftar warga yang menerima kompensasi telah diverifikasi dan diklarifikasi oleh Pemerintah Daerah. Sebagai informasi, per tanggal 30 September 2019, jumlah total penerima kompensasi di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebanyak 5.019 warga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: