Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Jangan Buka Data Sembarangan, Bahaya!

Pertamina Jangan Buka Data Sembarangan, Bahaya! Kredit Foto: Reuters/Jorge Silva
Warta Ekonomi, Jayapura -

Pertamina tidak boleh membuka data secara sembarangan kepada publik, termasuk terkait data sumur YYA-1 yang mengalami kebocoran. Pasalnya, data tersebut mengandung rahasia bisnis yang memang harus ditutup. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean.

“Tidak boleh dibuka sembarangan. Ada UU Migas yang melindungi upaya eksplorasi, pengeboran, dan sebagainya. Karena data tersebut terkait banyak hal yang harus dijaga dan disimpan, misal teknologi supaya tidak ditiru pihak lain,” tegas Ferdinand kepada media di Jakarta hari ini. 

Baca Juga: Kurangi Impor, Pertamina Beli Minyak dari Exxon

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Pertamina Ukir Prestasi Gemilang di Ajang 13th IESO

Ferdinand mengingatkan, bahwa sektor migas merupakan sektor yang sarat dengan teknologi dan juga biaya besar. Dengan demikian, perusahaan seperti Pertamina memang harus menyimpan data dengan rapat, karena di sanalah letak keunggulan perusahaan tersebut. “Data tersebut harus dijaga karena merupakan keunggulan perusahaan. Tidak bisa dibuka begitu saja karena berpotensi diketahui pihak lain. Misalnya saja mengenai pengeboran miring, tidak semua perusahaan bisa melakukan. Mengenai teknologi, hanya satu contoh,” lanjutnya. 

“Kecuali jika ada penyelidikan oleh aparat, maka Pertamina harus membuka. Selain itu, tidak bisa,” tegasnya. 

Penyimpanan data itu sendiri, menurut Ferdinand tidak bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pasalnya, UU tersebut tidak dapat diartikan bahwa Pemerintah bisa membuka semua data yang diminta publik. “Ada batasan-batasannya. Kalau data umum saja memang bisa, tetapi data krusial yang memang harus dijaga, tentu saja tidak bisa,” jelas Ferdinand. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: