Selama 2019, perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak pernah absen dari perhatian publik. Pasalnya tak sedikit polemik mendera perusahaan pelat merah, mulai dari masalah keuangan hingga jeratan korupsi.
Bicara soal korupsi saja, setidaknya sudah ada enam petinggi BUMN yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di penghujung kepemimpinan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN.
Yang cukup menghebohkan ialah bos PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut pada April 2019 lalu.
Bahkan, direktur utama BUMN listrik ini sudah tiga kali berurusan dengan KPK sejak 2000-an. Bak penyakit kronis turunan, sebelum Sofyan, mantan Dirut PLN Eddie Widiono (sudah bebas) dan Nur Pamudji juga diringkus akibat korupsi.
Terbaru, KPK menetapkan Dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti, Darman Mappangara sebagai tersangka, Rabu (4/9/2019) malam. Darman diduga memberikan suap Rp1 miliar kepada Andra Y Agussalam selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, yang ditahan KPK dalam OTT Agustus lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti