Warta Ekonomi, Jakarta -
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengaku dikonfirmasi dua hal dalam pemeriksaannya sebagai saksi kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Kasus Meikarta, KPK Periksa Aher (Lagi)
"Saya ditanya pertama di Jawa Barat kan ada Kepgub (keputusan gubernur) tentang BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Selama tahun 2010 sampai 2016 itu dikepalai oleh Sekda (Iwa Karniwa)," ujar Aher, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: