Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Tjahjo Kumolo meminta jajarannya untuk bekerja secara profesional dan akuntabel. Hal itu diungkapkannya saat menjadi inspektur upacara di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
"Jajaran Kemenkumham setiap pengambilan kebijakan itu yang ada di semua tingkatan harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, sesuai peraturan hukum dan perundang-undangan yang ada," kata Tjahjo yang juga menjabat menteri dalam negeri.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Bakal Gantikan Yasonna?
Baca Juga: Ribuan Orang Tinggalkan Wamena, Mendagri Cuma Bilang: Warga Bebas Tinggal di Mana
Ia juga berpesan untuk menghindari dan mencermati area rawan korupsi yang berkaitan dengan perencanaan anggaran, dana hibah, dana bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, mutasi jabatan, serta lokasi lainnya.
"Ini area rawan korupsi yang selama ini banyak menjerat, khususnya para pegawai negeri, lebih khusus lagi kepala daerah, karena tidak memahami hal-hal yang berkaitan dengan area rawan korupsi. Saya percaya teman-teman sekalian bisa menghindari area rawan korupsi yang bisa mengganggu stabilitas daerah dan stabilitas nasional," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil